Ratusan Pelajar Serbu DPR Sore Hari, Korban Berjatuhan
KPAI Awasi Keterlibatan Anak dalam Aksi Tolak RUU Pilkada
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap keterlibatan anak-anak dalam aksi tolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada sore hari. KPAI menemukan ratusan pelajar yang ikut aksi secara berkelompok dari arah GBK, tol, dan Benhil sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut informasi dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup WhatsApp dan aplikasi lainnya. KPAI juga menemukan beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam gedung DPR.
KPAI menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 60, anak berstatus pelajar yang ikut dalam aksi dan menjadi korban termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan. Oleh karena itu, anak pelajar berhak mendapatkan perlindungan khusus.
Tanggal: 22 Agustus 2024