Putusan MK Mengguncang Pilkada: KPU Siap Akomodir Usia Calon Kepala Daerah
Ketua KPU Jamin Putusan MK Diakomodir dalam PKPU Pilkada 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah akan dimasukkan ke dalam Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024.
Afif menegaskan bahwa KPU tidak akan pilih kasih dalam mengakomodir putusan MK tersebut. Kami akan mengakomodir putusan MK secara komprehensif dan tidak tebang pilih, ujarnya.