Putusan MK Jadi Acuan Pendaftaran Calon Pemimpin Daerah, KPU Tegas!
Persiapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Sesuai Aturan PKPU dan Putusan MK
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024 akan mengikuti aturan PKPU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.
Afifuddin menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ia menekankan bahwa aturan-aturan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh daerah di Indonesia dalam proses pendaftaran calon kepala daerah.