Puan Bereaksi dari Luar Negeri: Penolakan Revisi UU Pilkada Menggema
DPR RI: Kepentingan Negara Diutamakan
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan selalu mengutamakan kepentingan negara dalam menjalankan tugasnya. Hal ini disampaikannya dalam menanggapi penolakan revisi UU Pilkada yang sempat bergulir di DPR.
Sebagai lembaga negara, DPR memiliki fungsi dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang. DPR juga merupakan lembaga politik yang dipengaruhi oleh dinamika politik yang berkembang.
Dalam proses revisi UU Pilkada, DPR telah memperhatikan aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, aktivis, dan selebritas. Puan memastikan bahwa DPR akan terus membuka ruang partisipasi rakyat dalam proses demokrasi.
Puan menekankan bahwa negara yang demokratis harus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial. DPR akan menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban, ajak Puan.
(22 Agustus 2024)