Krisis Ekonomi Picu Tsunami Gugatan Cerai ASN Banten
Gugatan Cerai ASN Banten Meningkat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, mengungkapkan bahwa jumlah ASN perempuan yang mengajukan gugatan cerai mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, tercatat 31 orang mengajukan cerai, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Nana menjelaskan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama gugatan cerai tersebut. Istri yang memiliki penghasilan lebih besar dari suami menjadi pemicu utama.
BKD melakukan pembinaan kepada ASN yang mengajukan gugatan cerai untuk memediasi dan memberikan kesempatan rujuk selama enam bulan. Namun, tidak semua ASN memilih untuk rujuk.
Nana menekankan bahwa tanggung jawab pertama dalam menangani permasalahan ASN tersebut berada pada Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pimpinan langsung, baru kemudian BKD yang akan memberikan penanganan lebih lanjut.
Tanggal: 23 Agustus 2024