Kemenangan Rakyat: Revisi UU Pilkada Batal, BEM UI Berjaya
Kemenangan Rakyat: DPR Batalkan Revisi UU Pilkada 2024
Ketua BEM UI, Verrel Uziel, mengapresiasi pembatalan revisi UU Pilkada 2024 sebagai kemenangan rakyat Indonesia.
Dalam sebuah video yang beredar, Verrel mengajak para demonstran yang berkumpul di DPR untuk merayakan kemenangan ini. Mari bergegas pulang merayakan kemenangan kita, serunya.
Verrel juga menunjukkan tangan kanannya yang terluka akibat terkena batas tol saat aksi demonstrasi. Alhamdulillah rakyat Indonesia menang, kita semua menang, ujarnya.
Pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi UU Pilkada telah dibatalkan. Putusan yang berlaku adalah Putusan MK Nomor 60 dan 70, ujarnya.
Dasco menjelaskan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada berarti semua poin dalam revisi tersebut dibatalkan. Pelaksanaan hasil putusan MK akan diatur oleh KPU melalui PKPU.
22 Agustus 2024