Gelombang Protes Mengguncang Negeri, Revisi UU Pilkada Terganjal di Gerbang Paripurna
Aksi Demonstrasi Besar-besaran Menentang Revisi UU Pilkada
Sebelum pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, aksi demonstrasi besar-besaran mewarnai tidak hanya area Gedung DPR, tetapi juga kota-kota lain di luar Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi yang dianggap merugikan demokrasi.
Pembatalan Pengesahan Revisi UU Pilkada
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, DPR akhirnya resmi membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. Sebagai gantinya, DPR akan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai dasar pendaftaran Pilkada 2024. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menjaga stabilitas politik.