Dasco Bantah Bertemu Jokowi di Tengah Badai Demo UU Pilkada: 'Tanpa Instruksi'
Dasco Tegaskan Tidak Ada Urgensi Pertemuan
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, alias Dasco, menyatakan bahwa tidak ada urgensi untuk mengadakan pertemuan khusus membahas revisi Undang-Undang Pemilu.
Dasco menjelaskan bahwa Baleg saat ini masih fokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, Baleg juga tengah mempersiapkan pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dasco menegaskan bahwa Baleg akan memprioritaskan pembahasan RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terlebih dahulu.